
Halo namaku Kura-Kura rote (Chelodina mccordi) Aku satwa asli Indonesia lho,aku punya leher yang panjang dan dinyatakan sebagai spesies baru tahun 1994 setelah dilakukan penelitian oleh lembaga ilmiah bekerja sama dengan Departemen Kehutanan.Aku merupakan pecahan dari C. Novaeguineae. Sayang, akibat diperjualbelikan,aku sekarang tidak ada lagi di wilayah Rote Ndao. Masyarakat Rote Ndao bahkan telah lupa dengan keberadaanku....sedih ya?
Aku yang hidup endemik di Danau Naluk dan Danau Enduy Pulau Rote justru dikembangbiakkan di daerah lain,aku hanya bisa ditemukan di lahan basah dan hanya ditemukan di pulau Rote.
Pada tahun 2000, IUCN mengkategorikan spesiesku(Chelodina mccordi) ini ke dalam status kritis (Critically Endangered) dalam Red List, dan juga dimasukkan dalam daftar Appendix II CITES. Akan tetapi sampai sekarang penyelundupan dan perdagangan ilegal kura-kura berleher ular masih terus dilakukan oleh mafia-mafia satwa, kepunahanku sudah diujung mata dan tinggal menunggu waktu.
Dan juga ada Upaya pelestarian buatku,pelestarianku sesuai amanat Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, PP/8/1999 tentang pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar, Permenhut no. P.19/Menhut-II/2005 tentang penangkaran tumbuhan dan satwa liar bab X tentang pengembalian ke habitat alam (restocking) dan status satwa purna penangkaran.
Agar spesies ini tidak punah, Departemen Kehutanan memandang perlu mengembalikan kura-kura ini pada habitatnya di Pulau Rote agar populasinya naik di habitat aslinya,menurut rencana,aku akan dilepas di Danau Peto di wilayah Desa Maubesi, Kecamatan Roteng, Kabupaten Rote Ndao.
Mari kita mulai dari sekarang teman cegah satwa punah,agar populasiku dan satwa langka lainnya dapat dilestarikan sampai kapan pun dan tidak hanya menjadi fosil yang hanya bisa dilihat di musium dan gambar.

